DKI Perpanjang Kerja Sama Pengeloaan RS Adhyaksa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sepakat untuk memperpanjang pengelolaan Rumah (RS) Sakit Adhyaksa.
Kami akan tandatangani perjanjian kerjasama untuk perpanjangan sampai 2017
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, perjanjian kerja sama (PKS) ini akan diperpanjang hingga 2017 nanti. Dari kerja sama ini disepakati Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengelola Rumah Sakit Adhyaksa.
"Hasilnya, pertama kami akan tandatangani perjanjian kerja sama untuk perpanjangan sampai 2017," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).
RSUD Pasar Rebo Tambah Ruang Rawat InapPria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, pengelolaan rumah sakit sementara ini masih berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pasar Rebo. Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk BLUD sendiri untuk mengelola rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung (Kejagung), Bambang Waluyo menjelaskan kerja sama ini sudah dilakukan sejak 2014. Kemudian diperpanjang lagi dalam jangka waktu dua tahun.
"Selama ini operasional sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Alokasi anggaran yang disiapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengelola rumah sakit ini di 2017 mencapai Rp 69,9 miliar. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk dana operasional, sumber daya m
anusia (SDM) dan obat-obatan